Menu

Redaksi

Iklan

Mau Nikah, Pemkab Pesibar Bolehkan Masyarakat Pinjam Randis untuk Kendaraan Pengantin Baru

Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) kembali memperkenankan bagi masyarakat yang ingin menggelar pernikahan dan bermaksud menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) Bupati sebagai kendaraan pengantin.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., Sabtu (22/6/2024), bahwa Pemkab Pesibar sudah sejak lama memperkenankan masyarakat untuk menggunakan randis Bupati sebagai kendaraan pengantin.

“Ya memang sudah sejak lama kebijakan itu diberlakukan,” ungkap Kepala DiskominfotiksanDiskominfotiksan Pesibar Suryadi.

Menurut Suryadi, mekanisme dalam pengajuan peminjaman randis bupati tersebut yakni masyarakat hanya perlu mengajukan surat permohonan peminjaman randis dimaksud ke Bagian Umum Pemkab Pesibar.

“Nanti setiap surat yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Bagian Umum untuk selanjutnya disetujui oleh Bupati Pesibar,” papar Suryadi.

Masih kata Suryadi, pihaknya memastikan tidak akan menunda dan memberikan layanan peminjaman randis Bupati tersebut secara maksimal.

“Semua kalangan masyarakat boleh meminjam randis tersebut dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis,” pungkas Kepala Diskominfotiksan Pesibar.

Berita Lainnya